Rapor Pendidikan dan PBD
Pengertian Rapor Pendidikan
Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.
Apa perbedaan antara Rapor Pendidikan dengan Rapor Mutu?
Rapor Mutu :
- Mengukur 8 indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan
- Data bersumber dari data Dapodik dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi EDS
- Mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. Indikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan
- Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi, namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan
- Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
- Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional
- Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
- Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
- Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)
Setelah melihat hasil dari Rapor Pendidikan, satuan pendidikan dapat
melakukan refleksi dan evaluasi kualitas pendidikan, serta sebagai dasar
perencanaan berbasis data yang tepat dan akurat. Dengan menganalisis data, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi
output yang perlu diperbaiki (kemampuan literasi, numerasi, atau karakter)
dan apa akar masalahnya (mutu pembelajaran atau kualitas sumber
daya sekolah). Sehingga satuan pendidikan bisa membuat perencanaan
peningkatan mutu proses belajar mengajar yang tepat sasaran.
Satuan pendidikan diharapkan menjadikan hasil Asesmen Nasional sebagai
alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan
pendidikan. Satuan pendidikan diharapkan mampu merefleksi hasil Asesmen Nasional ke
dalam pembelajaran sehingga guru-guru dapat menerapkan teaching at the
right level serta fokus membangun kompetensi serta karakter para peserta
didik.
Selain itu laporan satuan pendidikan yang terkait dengan iklim belajar dan
iklim satuan pendidikan diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk menyusun
dan melaksanakan program-program yang mendorong terciptanya iklim
belajar yang positif dan kondusif
Rapor Pendidikan tidak memiliki nilai tunggal. Hasil Asesmen Nasional hanya
akan memberikan gambaran dari input dari sebuah satuan pendidikan,
proses pembelajaran, hingga output kualitas pendidikan berupa hasil belajar
murid. Diman, nilai dari setiap indikator Rapor Pendidikan dapat dijadikan penentu
kualitas dari sebuah satuan pendidikan.
Perencanaan Berbasis Data
Perencanaan Berbasis Data adalah perencanaan yang dilakukan oleh satuan
pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah
daerah yang didasarkan pada data Rapor Pendidikan. Perencanan berbasid
data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu
pendidikan yang berkesinambungan.
Satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat melakukan refleksi diri
dengan menganalisis data dalam Rapor Pendidikan, mengidentifikasi akar
masalah, dan menyusun rencana kegiatan dalam RKAS atau RKPD untuk
meningkatkan kualitas pendidikan.
Proses PBD
mengadopsi Theory of Change dalam strukturnya. Theory of Change
tersebut dilakukan dengan langkah Penentuan Prioritas Masalah,
kemudian Penentuan Akar Masalah dan terakhir yaitu Perbaikan atau
Solusi, yang dikenal dengan 3 langkah sederhana yaitu Identifikasi,
Refleksi, dan Benahi (IRB):
Tahapan dalam Melakukan PBD
1. Identifikasi:
Proses mengindentifikasi masalah berdasarkan data indikator capaian
yang ditampilkan di dalam Rapor Pendidikan. Dari data tersebut,
pengguna dapat melihat indikator capaian mana yang masih jauh dari
target dan masih menjadi masalah di satuan pendidikan masing-masing.
2. Refleksi
Setelah mengetahui permasalahan yang ada di wilayah masing- masing,
kemudian dilakukan proses refleksi yaitu menilai dan menganalisis
capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan
dan daerah masing-masing untuk menemukan akar masalah.
3. Benahi
Proses melakukan pembenahan dengan merumuskan rencana kegiatan
Tahunan (RKT) dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) sebagai
langkah penyelesaian akar masalah. Sehingga diharapkan masalah yang
sama tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
Secara garis besar, proses Perencanaan Berbasis Data, digambarkan
pada pada skema di bawah ini:
Langkah 1: Dilakukan proses analisis Profil Pendidikan untuk
mengidentifikasi masalah terkait pendidikan yang ada
di satuan pendidikan masing-masing.
Langkah 2: Setelah mengidentifikasi masalah terkait pendidikan
dari Langkah 1, selanjutnya dilakukan analisis akar
masalah (Refleksi) untuk mengetahui penyebab utama
dari masalah yang menjadi prioritas.
Langkah 3: Setelah menentukan akar masalah terkait pendidikan
dari Langkah 2, selanjutnya dirumuskan program
kegiatan sebagai langkah untuk menyelesaikan akar
masalah (Benahi).
Langkah 4: Program/kegiatan yang disusun, kemudian dimasukkan
kedalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Dokumen ini terdiri dari dokumen Rencana Kerja dan
Anggaran Sekolah (RKAS), Rencana Kerja Tahunan
(RKT), dan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM).
Langkah 5: Berlandaskan dokumen perencanaan, maka seluruh
program dan kegiatan kemudian dapat dijalankan atau
diimplementasikan berdasarkan anggaran yang dimiliki
setiap satuan pendidikan.
Langkah 6: Kemudian hasil implementasi dari program/kegiatan
tersebut, dimonitor dan dievaluasi hasilnya untuk
kemudian menjadi masukan bagi perbaikan pada
proses berikutnya.
Proses di atas kemudian disusun kedalam langkah Perencanaan
Berbasis Data yang dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu:
- Memberikan pilihan kepada perencana dalam melakukan PBD.
- Memanfaatkan algoritma di dalam Rapor Pendidikan dalam menjalankan IRB dengan langkah yang lebih terstruktur dan sistematis.
Tiga cara Perencanaan Berbasis Data di atas memiliki
output yang sama, yaitu rancangan program dan kegiatan
yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Rancangan ini yang nantinya akan dimasukkan kedalam
dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS)
sebagai dasar untuk pemantauan dan evaluasi selanjutnya.
Sumber :

Komentar
Posting Komentar